"Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Malalayang dalam memberantas kejahatan jalanan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di area umum, karena dapat memancing aksi kriminal.
Artikel Terkait
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Hendra Jacob Apresiasi Izhak Tambani Atas Suksesnya Duel Meet Tinju Sulut
Sengketa Informasi Berlanjut ke PN dan PTUN Manado, Masyarakat Diminta Kawal dan Hormati Proses Hukum
VIRAL! Sulawesi Utara Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum dan Grand Prix Pesparawi Nasional XIV, Bawa Pulang Piala Presiden RI
BPJN Maluku Digoyang! INAKOR Seret Dugaan Tertutupnya Dokumen 7 Proyek APBN ke Ombudsman