Telisik Jejak Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah usai Kini Hotman Paris Resmi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukumnya

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Jumat, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai kini Hotman Paris jadi kuasa hukumnya. (dok.Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai kini Hotman Paris jadi kuasa hukumnya. (dok.Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Rekomkita - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah hari ini diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Sebelumnya diketahui, Febrie dijerat sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Terkini, dalam pemeriksaan di Kejagung, Febrie ternyata telah didampingi oleh Hotman Paris Hutapea yang mengaku telah resmi ditunjuk menjadi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Cerita Guru SD di Wilayah Terpencil Sulteng, Rela Memasak untuk Siswa karena Belum Dapat MBG

"Ya (sudah resmi menjadi kuasa hukum)," jawab Hotman Paris singkat, saat ditanya wartawan di Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kemudian, Hotman Paris mengaku kedatangannya ke Kejaksaan Agung hari ini untuk mendampingi pemeriksaan Febrie sebagai tersangka.

"Ya (mendampingi Febrie Adriansyah). (Diperiksa sebagai) tersangka," ucapnya.

Baca Juga: PERTINA Resmi Gandeng Korea Selatan dan Taiwan, Hillary Brigitta Lasut Bidik Kejayaan Tinju Indonesia di Olimpiade

Bagi yang belum tahu, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai penyidikan Kortastipikor Polri.

Jejak Korupsi yang Diungkap Polisi. 

Secara terpisah, Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan jejak kasus korupsi yang menjerat Febrie, dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR RI, pada Sabtu, 11 Juli 2026. 

Baca Juga: Update Perkara Amplop Dugaan Suap Menhut, KPK Ungkap Penyidik Dalami Sisi Penindakan

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU," ungkap Totok.

Dalam kasus ini, Totok menjelaskan, Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dalam proses penegakan hukum pegawai negeri atau pun penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan tindak pidana korupsi lainnya. 

1 Tersangka Lain Telah Diamankan

Halaman:

Editor: Toar Kenward

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X