Skandal Dugaan Penyelewengan Dana Desa Watudambo II: Polisi Bidik Aktor Utama 'Perampok' Gaji Guru dan Proyek Jalan Siluman Rp214 Juta

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:17 WIB
Advokat Eka Dicky Mantik, S.PAK, L.LB, L.LM, insert klien saat di Mapolda Sulut. (Dok.RK)
Advokat Eka Dicky Mantik, S.PAK, L.LB, L.LM, insert klien saat di Mapolda Sulut. (Dok.RK)

Baca Juga: Tawarkan Program Peningkatan Kapasitas Wartawan, Kang Andhy Maju di Bursa Calon Ketua PWI Jabar 2026

‎Sebuah proyek jalan tani sepanjang 200 meter dilaporkan menghabiskan anggaran hingga Rp214 juta. 

‎Namun di lapangan, proyek tersebut diduga hanya berupa hamparan batu koral tanpa konstruksi yang layak.

‎Di saat yang bersamaan, terkuak dugaan "kudeta" administratif. Terjadi pelantikan Kepala Sekolah PAUD baru tanpa proses serah terima jabatan dan aset. 

Baca Juga: Dari Ekskul Sekolah ke Pimred Media, Ini Kisah Emas Perjalanan Jurnalis Arvendo Mahardika di Pro-spective Bootcamp Promedia Group

‎Padahal, data resmi Dinas Pendidikan Minahasa Utara masih mencatat nama kepala sekolah lama. 

‎Modus pergantian pimpinan secara diam-diam ini sering kali dipakai untuk memuluskan pencairan dana fiktif tanpa hambatan dari pejabat sebelumnya.

‎Kejahatan kerah putih di tingkat desa ini semakin sempurna dengan temuan dugaan penggelapan dana pengadaan seragam murid PAUD dan sabotase dana BUMDes yang dipakai tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes.

Baca Juga: Terbongkar! Kopilot Malaysia Diduga Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi ke Indonesia, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

‎Ancaman Pidana Berlapis Menanti

‎Secara hukum pidana, rentetan temuan di Watudambo II ini berpotensi menjerat oknum perangkat desa dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penyalahgunaan wewenang dan mark-up anggaran, hingga Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

‎Menyikapi temuan ini, Eka Dicky Mantik juga mendesak Bupati Minahasa Utara untuk segera mengevaluasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Watudambo II yang memegang kendali atas lalu lintas keuangan desa tersebut. 

Baca Juga: Tragedi di Wahana Rumah Hantu Tulungagung: Wanita 39 Tahun Pingsan lalu Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Medis

‎Pihaknya siap membawa laporan ini hingga ke meja Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukannya Audit Investigatif.

‎Terkait adanya upaya intimidasi dan penyebaran narasi negatif terhadap pelapor, Eka menegaskan tidak akan mundur selangkah pun.

Halaman:

Editor: Toar Kenward

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X