peristiwa

Keluarga Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Dokter Icha, Tegaskan Mendiang Sudah Didampingi Psikiater

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:56 WIB
Keluarga dokter Icha merespons tentang pernyataan Kapolda NTT mengenai penolakan pendampingan (Threads/dokter.emergency)

"Sangat disayangkan karena almarhumah menolak dengan jawaban karena sudah ditangani oleh psikiater," kata Rudi kepada awak media di Mapolda NTT, Sabtu, 4 Juli 2026.

Baca Juga: Diduga Ada Tawaran Struk BBM Bernilai Lebih Besar di SPBU Boulevard Manado, Manajemen: Itu Tidak Dibenarkan

Ia menambahkan, apabila pendampingan psikolog dari kepolisian dapat dilakukan, kemungkinan hasilnya bisa berbeda.

"Padahal andaikata kalau almarhumah berkenan saja bisa kami bantu dan mungkin beda ceritanya, tetapi mungkin sudah jalannya almarhumah," ujarnya.

Rudi menjelaskan, tim psikologi Polda NTT sebenarnya telah disiapkan untuk memberikan terapi psikologis sekaligus membantu menstabilkan kondisi mental dokter Icha setelah menerima laporan dugaan intimidasi yang dialaminya.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat Jadi Sorotan, Psikolog Ungkap Cara Mengenali dan Keluar dari Hubungan Toksik

Sementara itu, keluarga telah melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026, terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha.

Keempat terlapor tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.

Kasus dugaan intimidasi itu bermula pada 13 Juni 2026 ketika dokter Icha yang sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menerima pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona akibat gigitan ular.

Baca Juga: BPD Kalasey Dua Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2025 ke Kejaksaan

Pasien tersebut diketahui merupakan anggota keluarga Therensius Lazakar. Dalam penanganannya, dokter Icha disebut telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP), termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Saat itu dokter Icha tidak memberikan serum antibisa karena berdasarkan hasil pemeriksaan belum terdapat indikasi medis yang mengharuskan pemberian obat tersebut.

Keputusan itu diduga memicu ketidakpuasan dari pihak keluarga pasien. Dokter Icha kemudian diduga mengalami intimidasi yang disebut berdampak pada kondisi psikologisnya.

Baca Juga: Di Hari Bhayangkara ke-80, AW Minta Polda Sulut Bersihkan Singkil dan Mapanget dari Preman

Beberapa waktu kemudian, dokter Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 26 Juni 2026.

Halaman:

Tags

Terkini