Rekomkita - Sebuah video yang memperlihatkan tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, tengah berjoget viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Video tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial pada Rabu, 8 Juli 2026. Banyak warganet menyoroti aksi para petugas yang dinilai tidak sejalan dengan tugas Satpol PP-WH sebagai aparat penegak syariat Islam di Aceh.
Video Berjoget dengan Seragam Jadi Sorotan
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Satpam dan Petugas Kebersihan Ikut Dijerat dalam Kasus Daycare Little Aresha
Berdasarkan informasi yang beredar, video berdurasi singkat itu pertama kali diunggah melalui akun TikTok @3.dara27.
Rekaman tersebut kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial lainnya, salah satunya akun Danial Genzi, hingga akhirnya viral.
Dalam video tampak dua petugas perempuan dan seorang petugas laki-laki berjoget bersama. Terlihat pula petugas laki-laki memegang tangan salah satu petugas perempuan, kemudian di pertengahan video seorang petugas perempuan lainnya bergabung dan ikut berjoget.
Baca Juga: Video Dugaan Penganiayaan Anak di JPO Margocity Heboh, Pria yang Mengaku Ayah Asuh Diamankan Warga
Akun Media Sosial Satpol PP-WH Ramai Dikomentari
Usai video tersebut viral, akun media sosial milik Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen dipenuhi komentar dari warganet.
Sebagian besar komentar meminta agar instansi terkait memberikan klarifikasi maupun sanksi kepada para anggota yang terlibat. Menurut mereka, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan tugas Satpol PP-WH sebagai aparat yang turut menegakkan syariat Islam di Aceh.
Beberapa komentar warganet di antaranya berbunyi:
"Tolong proses yang viral itu, jangan palingan cuma minta maaf saja," tulis akun @pes*****e.
"Mereka yang sering merazia orang lain tapi tingkah mereka sendiri seperti itu, apa mencerminkan sebagai penegak syariat?" tulis akun @ric****b.
"Kalau di Aceh seperti ini enggak bisa karena mereka menerapkan syariat Islam, masa dia sendiri nggak syariat?" tulis akun @sin****g.
Baca Juga: KPK Temukan 55 Keping Platina dalam Mobil Bupati Langkat, Benarkah Bernilai Rp40 Miliar