REKOMKITA- Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi, Selasa, 10 Desember 2024.
Adapun dua orang jadi tersangka oleh Kejati Papua Barat, yakni terkait dugaan korupsi pekerjaan jalan cor jalur Mogoy-Mardey Kabupaten Teluk Bintuni di Dinas Pekerjaan Umum Papua Barat.
Dua orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua Barat, yakni NK selaku bendahara pengeluaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat dan juga BSAB selaku Kasubag keuangan pada dinas tersebut.
Melansir RRI.co.id, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH. MH dalam keterangan pers Selasa sore tadi mengatakan, NK dan BSAB diduga telah turut serta mengakibatkan kerugian negara terhadap pekerjaan tersebut.
Tersangka NK dengan sengaja dan melawan hukum telah memproses permohonan pembayaran tagihan 100 persen CV. Gloria Bintang Timur dengan menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa disertai dengan persyaratan dokumen yang lengkap.
"Seharusnya, NK selaku bendahara pengeluaran menolak perintah bayar tersebut karena tidak sesuai dengan aturan perundang undangan," ungkapnya.
Sementara itu, BSAB selaku kasubag keuangan/pejabat penatausahaan keuangan telah melawan hukum karena menyetujui SPP beserta dokumen tagihan pembayaran CV. Gloria Bintang Timur dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Seharusnya tersangka BSAB menjalankan kewajibannya dengan meneliti dan memverifikasi terlebih dahulu SPP beserta keabsahan bukti kelengkapan dokument yang diajukan. Karena pekerjaan tersebut hingga Desember 2023 hanya mencapai 51,11 persen. Kedua tersangka telah mengakibatkan CV. Gloria menerima pembayaran Rp 8,5 miliar," terangnya seperti dilansir dari RRI.co.id.
Usai menetapkan tersangka, penyidik kata Kajati melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari kedepan dengan menitipkan penahanan para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari.
RRI.co.id
Artikel Terkait
Soal Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI
Nikaragua Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Penyebabnya!
Dihadapan Pemerintah Australia, Dubes RI Sebut Indonesia Tak Ingin Terjebak Negara Berpenghasilan Rendah
50 Ekor Sapi Perah dari Australia Tiba di Indonesia, Berikut Tujuannya!
Kata Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Jelang Hadapi Myanmar di AMEC 2024
Jelang Akhir Tahun 2024, BPBD Kabupaten PALI Siaga Bencana, 70 Personil Stand By, Simak Lengkapnya kata Kepala BPBD PALI Ahmad Hidayat!
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Bersyukur atas Kemenangan Timnas Indonesia atas Myanmar
Presiden Prabowo Subianto Beberkan Kunci Utama Pengendalian Inflasi
Katalog Elektronik Versi 6.0 Diluncurkan, Begini kata Presiden Prabowo Subianto
Gara-Gara Pernyataan ini ke Publik, Ketua Bawaslu Kuningan Dilaporkan ke DKPP