Siap-Siap Pejabat dan Kontraktor Nakal, Potensi Kebocoran Anggaran Muara Enim Rp30 Miliar Kejari Akan Kembali Tagih

Photo Author
Denni Kristian, Rekomkita
- Selasa, 20 Mei 2025 | 08:01 WIB
Siap-Siap Pejabat dan Kontraktor Nakal, Potensi Kebocoran Anggaran Muara Enim Rp30 Miliar Kejari Akan Kembali Tagih (Gambar ilustrasi)
Siap-Siap Pejabat dan Kontraktor Nakal, Potensi Kebocoran Anggaran Muara Enim Rp30 Miliar Kejari Akan Kembali Tagih (Gambar ilustrasi)
 
REKOMKITA- Ada terdapat puluhan miliar potensi kebocoran anggaran terkait belanja modal yang tersebar di tiga SKPD Muara Enim, yakni Dinas PUPR, Dinas PKP, dan Dinas Kesehatan.
 
Total potensi kebocoran anggaran di tiga SKPD tersebut yakni mencapai Rp19 miliar lebih.
 
Hal itu berkenaan dengan pemeriksaan tambahan oleh auditor negara atas atas belanja modal sebesar Rp795.544.622.381,00 pada Dinas PUPR, Dinas PKP, dan Dinas Kesehatan Tahun anggaran 2023.
 
Nilai kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi masing-masing pekerjaan tersebut telah dibahas bersama dengan PPK, Pengawas Lapangan, 
Penyedia, dan Konsultan Pengawas, serta diketahui oleh Kepala SKPD selaku 
Pengguna Anggaran.
 
Hasil pembahasan setiap kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan telah dituangkan dalam BAPPHPF yang di antaranya menyatakan bahwa, semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan.
 
Dan Pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut ke Kas Daerah.
 
Dari 26 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh 20 Penyedia, sebanyak 13 Penyedia mengakui dan sepakat dengan hasil perhitungan serta menandatangani BAPPHPF. 
 
Namun dua diantaranya keberatan dengan nilai kekurangan volume pekerjaan, serta tujuh Penyedia tidak menandatangani BAPPHPF. Sehingga dugaan masih
terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp19 miliar lebih.
 
Potensi Kebocoran anggaran di Kabupaten Muara Enim pada Tahun anggaran 2023 ditaksir mencapai Rp30 miliar yang tersebar di sejumlah OPD.
 
Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar, SH., MH., menuturkan akan mempelajari hal tersebut.
 
"Iya nanti dipelajari," ujar Kejari, Sabtu, 17 Mei 2025.
 
Kejari menjelaskan, jika pihaknya telah memulihkan Rp5 miliar lebih hasil temuan BPK yang sudah disetorkan ke Kasda Muara Enim.
 
Dari angka Rp5 miliar tersebut merupakan pengembalian dari sejumlah Dinas. 
 
"Ado berapo PU, Diknas dan Dewan, campur2. Sisanyo kito tagih di Bulan Agustus," jelasnya.
 
 

Editor: Denni Kristian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gara-Gara Jalan Cor, Dua ASN ini Berstatus Tersangka

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:18 WIB

Terpopuler

X