korupsi

Selain Bawa 8 Orang, Giat OTT KPK di Kabupaten OKU juga Sita Duit Rp2,6 Miliar

Minggu, 16 Maret 2025 | 13:58 WIB
Gedung KPK (Instagram @official.kpk)
 
REKOMKITA- Tim penindakan KPK mengamankan uang sejumlah Rp2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3).
 
"Uang Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi CNN Indonesia melalui pesan tertulis, Minggu (16/3).
 
Fitroh menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU.
 
Delapan orang yang ditangkap kini sudah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 
 
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
 
Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
 
Lembaga antirasuah rencananya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada sore hari ini.
 
Sumber: Disadur dari CNNindonesia

Tags

Terkini

Gara-Gara Jalan Cor, Dua ASN ini Berstatus Tersangka

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:18 WIB