REKOMKITA - Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan salah satu kabupaten yang ada di Sumatera Selatan, seperti daerah-daerah lain, kabupaten PALI juga memeiliku beberapa tari tradisional. Salah satunya adalah Tari Lading yang berasal dari Marga Penukal.
Tari Lading adalah tarian khas PALI yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2021. tarian ini cukup ekstrim karena menggunakan Lading atau Pisau sebagai alat untuk menari.
Sebelum menari, para penari diwajibkan melakukan ritual khusus yang dipimpin oleh tetua Adat atau Meastro tari lading. Ritual tersebut dilakukan agar para penari tidak terluka saat membawakan tarian tersebut.
Baca Juga: Pakaian Adat Pengantin PALI Telah Resmi dan Telah Terlegalitas Menjadi Khas PALI
Tari Lading adalah tari yang menggunakan dua buah pisau atau lading yang masih sangat tajam, para penari menusukkannya kebagian kepala sembari menari mengikuti irama musik. Tari Lading, merupakan tari khas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan para penarninya adalah wanita semua.
Tari Lading ini merupakan warisan nenek moyang Marga Penukal, tarian ini hanya boleh dilakukan keturunan asli Marga Penukal, namun saat ini tarian ini sudah bisa dibawakan setiap rakyat Kabupaten PALI di setiap kegiatan atau acara pernikahan dan penyambutan tamu.
Menurut cerita, Tari Lading hanya bisa dibawakan penari kaum perempuan, hal ini sebagai gambaran bahwa kaum perempuan di zaman dahulu tidak boleh di anggap lemah oleh siapapun terutama di zaman penjajah.
Selain itu, gerak lemah lembut para perempuan saat menari menjadi salah satu taktik melawan penjajah, dimana penjajah terbuai gerakan lemah lembut sehingga dengan mudah para perempuan menyerang menggunakan pisau atau lading yang mereka gunakan.
Baca Juga: Rumah Adat PALI Mengusung Arsitektur Rumah Linmas Dengan Tingkatan dan Keunikan yang Memukau
Dilansir dari warisanbudaya.kemendikbud.co.id informasi yang berhasil didapat dari Azizah, salah seorang penari tari lading. Dara yang berasal dari Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara menjelaskan menari Tari Lading sudah dilakoni sejak beberapa tahun lalus serta dibimbing orang tuanya.
Ia menambahkan Tari Lading sebagai bentuk bahwa perempuan tidak boleh dianggap lemah oleh siapapun, ia menceritakan membawakan Tari Lading pertama kali merasa cukup takut karena berhadapan dengan pisau yang tajam, namun hingga saat ini sudah terbiasa dan tidak ada rasa takut saat memainkan pisau dalam menari.
Tarian khas Marga Penukal ini, menegaskan bahwa wanita pada zaman itu tidak boleh di anggap lemah oleh para penjaja, kerena mereka juga ikut serta melawan penjajahan denga memanfaatkan kecantikannya sambil menari untuk memikat para penjajah.
Setelah para penjajah terlena dengan tariannya, para penari ini langsung mengeksekusi penjajah yang terbuai oleh lenggak-lenggok tariannya dengan pisau yang mereka gunakan dalam tarian tersebut.