REKOMKITA – Desa Betung Abab Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, memiliki adat istiadat atau budaya yang sangat beragan, namun seiring berjalannya waktu perlahan hilang.
Pernikahan adalah hal yang sangat sacral, setiap insan pasti menginginkan yang namanya pernikahan. Di berbagai penjuru dunia, pernikahan adalah impian setiap pasangan, yang ingin serius membuna rumah tangga.
Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki beragan adat istiadat dan budaya, di setiat wilayah atau daerah di Indonesia memiliki adat dan budaya yang berbeda-beda di dalam melaksanakan pernikahan, bahkan banyak daerah yang melangsungkan pernikaha dengan adat dan budaya yang unuik.
Baca Juga: Salah Satu Anak Muda Desa Betung Abab yang Memiliki Segudang Prestasi Bikin Pembaca Tercengang !
Desa Betung Abab adalah Desa yang menyimpan banyak adat istiadat, terutama dalam pernikahan. Di Desa Betung Ababa da budaya yang unik saat kedua calon pengantin ingin berencana untuk menikah. Atau di daerah setempat menyebutnya Pesereh atau Sekapur Sirih.
Pesereh ini adalah bertemunya keluarga besar dari pihak laki-laki dengan pihak perempuan untuk menyepakati kedua anaknya untuk melangsungkan pernikahan, denag syarat dan ketentuan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Pesereh adalah, keluarga besar pihak laki-laki datang keruma pihak perempuan untuk menyepakati kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua anaknya, sebelum mereka melangsungkan pernikahan pada waktu yang nanti akan ditetapkan.
Tetua pihak laki-laki mengklarisifikasi ke calon pengantin perempuan dihadapan para keluarga besar pihak perempuan. Tentang permintaan beserta mahar yang diinginkan oleh perempuan, apakah benar sang perempuan meminta permintaan tersebut, jika semuanya di sepakati maka para tetua akan sepakat dengan pesereh atau lamaran tersebut.
Setelah itu orang tua pihak laki-laki menyerahkan beberapa bingkisan kepada orang tua perempuan tanda jadinya jalinan ikatan sebelum perkawinan atau disebut tunangan.
Setelah acara pesereh tersebut selesai, maka sang pria dan wanita dinyatakan sah bertunangan. Dan nanti pihak laki-laki akan kembali bertandang kerumah pihak perempuan, untuk menentukan waktu pernikahan yang nanti akan disepakati oleh kedua belah pihak.
Artikel Terkait
Rumah Adat PALI Mengusung Arsitektur Rumah Linmas Dengan Tingkatan dan Keunikan yang Memukau
Penduduk Sumsel Nenek Moyang Kita Semua Pendatang di Nusantara ini, Tidak Ada yang Namanya Orang Asli Ini dan Itu
Warga Betung Abab Shalat IED Berjamaah di Lapangan Kantor Camat Abab yang Dihadiri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten PALI M. Budi Khoiru, S.Hi
Pakaian Adat Pengantin PALI Telah Resmi dan Telah Terlegalitas Menjadi Khas PALI
Pria Aniaya dan Ludahi Wanita Ditangkap, Tak Terima Dirinya Disebut Alien
Tari Lading Khas Marga Penukal di PALI Memiliki Cerita Dimana Wanita Pada Zaman Dahulu Tidak Bisa Dianggap Lemah
Ternyata Banyak Yang Tidak Tau Bahwa Burgo Adalah Makanan Asli Khas Palembang dan Telah Diresmikan pada Tahun 2021
Pengabuan Kecamatan Abab PALI Memiliki Tarian Khas yang Sudah Ada Dari Zaman Nenek Moyang Terdahulu !
Kisah Cinta Qais dan Layla Sudah Ada dari Ratusan Ribu Tahun Lalu dan Masih Eksis Sampai Sekarang