"Tiada sedikit pun maaf karena menurut Ketua Umum LBI apa yang dilakukan oleh pelaku adalah kelakuan yang biadab dan merampas barang yang bukan miliknya," lanjut Cuncun.
Selain itu, tim bantuan hukum (LBH) Laskar Benteng Indonesia juga akan mengawal jalannya proses hukum hingga para pelaku diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Tim LBH Laskar Benteng Indonesia berdasarkan arahan Ketua Umum akan ikut mengawal proses hukum ini sampai tuntas," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku pembegalan tersebut.
Artikel Terkait
Terungkap! Istri Oknum Polisi di Tegal Ngaku Disiksa 2 Tahun, Diduga Dipaksa Pakai Sabu hingga Alami Luka Bakar 47 Persen
Keluarga Tanggapi Pernyataan Kapolda NTT soal Dokter Icha, Tegaskan Mendiang Sudah Didampingi Psikiater
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, CCTV dan Saksi Jadi Fokus Penyelidikan
Kepala Bakom RI Paparkan Progres Kopdes Merah Putih, Soroti Tahapan hingga Potensi Hemat Rp33 Triliun