Denny Sumargo Minta Keterbukaan usai Keluarga Santri Korban Pembakaran Tak Jadi Terbang ke Jakarta karena Dicegat Polisi

Photo Author
Dreiter Rooy, Rekomkita
- Rabu, 8 Juli 2026 | 22:32 WIB
Denny Sumargo ungkap keluarga santri yang dibakar di Lombok Tengah batal ke Jakarta.  (Instagram/sumargodenny)
Denny Sumargo ungkap keluarga santri yang dibakar di Lombok Tengah batal ke Jakarta. (Instagram/sumargodenny)

Baca Juga: Usai Meninggalnya dr. Adrian Rantung, Publik Kembali Menyoroti Kasus dr. Icha hingga dr. Myta

Dalam video yang sama, Denny menilai masyarakat memberikan perhatian besar terhadap kasus tersebut karena prihatin terhadap kondisi para korban.

Ia berharap seluruh proses penanganan perkara dapat dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Masyarakat bukan ingin menyalahkan. Mereka melihat korban sudah kehilangan begitu banyak, tetapi masih kesulitan menyampaikan suaranya. Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan adalah jawaban terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Paman Dokter Icha Tantang 3 Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Jalani Sumpah Adat

Denny menambahkan, minimnya penjelasan kepada publik berpotensi memunculkan berbagai asumsi.

"Kalau pertanyaan-pertanyaan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan, masyarakat juga akan membuat berbagai asumsi. Jadi, tolong bantu kawal," tuturnya.

Kronologi Dugaan Pembakaran Santri

Kasus dugaan pembakaran tersebut terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Baca Juga: Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Warganet Pertanyakan Citra Penegak Syariat Islam

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga santri, yakni SAH, ADR, dan SS, dipanggil oleh seorang santri senior berinisial R. Ketiganya kemudian diajak masuk ke sebuah ruangan.

R diduga mengunci ruangan tersebut dari luar, menyiramkan bensin, lalu menyulut api hingga ketiga korban terjebak di dalam.

Akibat kejadian itu, SAH mengalami luka bakar sekitar 20–30 persen, sementara ADR mengalami luka bakar sekitar 30–40 persen. Adapun SS menderita luka bakar mencapai 60–70 persen dan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama sekitar sepekan di RSUD Praya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Satpam dan Petugas Kebersihan Ikut Dijerat dalam Kasus Daycare Little Aresha

Sementara itu, proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

Halaman:

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X