Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Tegaskan Uang dan Emas yang Ditemukan Ada Pemiliknya

Photo Author
Dreiter Rooy, Rekomkita
- Jumat, 10 Juli 2026 | 20:50 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi.  (Threads/atroppss-islah_bahrawi)
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara tentang kepemilikan rumah Sentul hang digeledah Polisi. (Threads/atroppss-islah_bahrawi)

Rekomkita - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di rumah kawasan Sentul, Bogor, serta Cafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang di media sosial, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan milik pribadinya. Namun, ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis Cafe de'Clan yang juga ikut digeledah polisi.

"Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi

Terkait uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan, Febrie memastikan seluruh barang tersebut memiliki pemilik yang jelas dan asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan. Itu bisa juga ditanya, ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi tentu tidak lewat forum seperti ini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya terkait dengan bisnis Cafe de'Clan di kawasan Cipete.

Baca Juga: Yulius Selvanus Nyatakan Sulut Siap Dukung Percepatan Eliminasi Kusta, Fokus Deteksi Dini hingga Hapus Diskriminasi

"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.

Ia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum agar seluruh perkara menjadi terang.

"Kita menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya mendukung bagaimana ini bisa terang dan jelas untuk dijelaskan kepada masyarakat tentang pemberitaan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand, Perkuat Kerja Sama Pertahanan ASEAN

"Makanya, kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," sambung Febrie.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X