Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang sitaan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Polri menyebut rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri dan penyelesaian utang PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Artikel Terkait
Kekuatan Media Sosial! Ilham, Pengamen Cilik yang Mengaku Tak Punya Rumah, Kini Kembali ke Pelukan Keluarga
Mana Erick Thohir?' Prabowo Blak-blakan Resah Indonesia Belum Bisa Lolos ke Piala Dunia
Panglima TNI Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand, Perkuat Kerja Sama Pertahanan ASEAN
Yulius Selvanus Nyatakan Sulut Siap Dukung Percepatan Eliminasi Kusta, Fokus Deteksi Dini hingga Hapus Diskriminasi
Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi