"Sekali lagi, tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, tidak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai belasan tempat," ucapnya.
"Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur di bawah kepemimpinan Bapak. Salam dari mantan pengacaramu, Hotman Paris," tuturnya.
Polisi Geledah 13 Titik
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Baca Juga: Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penggeledahan kemudian berlanjut di sebuah rumah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus PT Asabri dan penyelesaian utang PT Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS) kepada anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Dalam perkara ini, kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Berkas perkara keduanya disebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Tegaskan Uang dan Emas yang Ditemukan Ada Pemiliknya
Kuasa Hukum Soroti Prosedur Polda Metro Jaya, SME Diklaim Tak Pernah Dipanggil tapi Langsung Masuk DPO
KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera