Penonaktifan itu akan berlaku hingga proses pemeriksaan selesai dan universitas mengeluarkan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berawal dari Chat yang Viral
Kasus ini bermula dari unggahan tangkapan layar percakapan yang viral di media sosial. Dalam percakapan tersebut, oknum dosen diduga mengirimkan sejumlah pesan bernada seksual kepada mahasiswi.
Beberapa pesan yang beredar di antaranya berbunyi, "Iya dek, ingin dipijat rasanya", "Mendadak gerah, pengin lepas baju rasanya kalau gerah gini", serta mengirim emoji cium.
Unggahan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Threads @wajdi_azim, yang menyebut dugaan pelecehan itu dialami oleh tiga mahasiswi.
Selain itu, sejumlah warganet yang mengaku sebagai alumni Prodi Farmasi UMY juga menyatakan perilaku serupa diduga telah berlangsung sejak lama. Hingga kini, pihak kampus masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang masuk.
Artikel Terkait
Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Tegaskan Uang dan Emas yang Ditemukan Ada Pemiliknya
Kuasa Hukum Soroti Prosedur Polda Metro Jaya, SME Diklaim Tak Pernah Dipanggil tapi Langsung Masuk DPO
KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera