Baca Juga: Bank SulutGo Raih Juara Umum PORSEBANK BMPD Sulut 2026
Sebelumnya diketahui, ledakan besar terjadi di rumah nomor 3B Perumahan Grand Polonia pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kekuatan ledakan menyebabkan bangunan rumah bertingkat 3 lantai itu mengalami kerusakan berat hingga sebagian besar struktur bangunan runtuh.
Tidak hanya menghancurkan rumah yang menjadi pusat ledakan, reruntuhan bangunan juga menimpa tiga unit mobil yang terparkir di depan rumah.
Terlihat di lokasi kejadian, sejumlah rumah di sisi kiri, kanan, dan depan lokasi turut mengalami kerusakan akibat kuatnya gelombang ledakan.
Hingga saat ini, penyebab pasti insiden tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan tim terkait.
Kendati demikian, hasil investigasi awal mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah yang berada di area rumah.
Benarkah Akibat Bocornya Gas Bumi?
Sejauh ini, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengungkapkan hasil deteksi awal pascainsiden, yang menunjukan tidak ditemukan kandungan gas metana atau gas bumi di lokasi kejadian.
Secara terpisah, Area Head PGN Medan, Agus Kurniawan mulanya mengatakan, PGN langsung mengerahkan tim teknis dan tanggap darurat ke lokasi untuk memastikan kondisi jaringan gas bumi tetap aman.
Kurniawan menyebut, langkah awal yang dilakukan PGN sejauh ini, yakni menutup sementara penyaluran gas di sekitar lokasi kejadian.
"Prioritas utama PGN saat ini adalah mengamankan lokasi dengan menurunkan tim teknis dan tanggap darurat untuk menutup penyaluran gas," kata Kurniawan dalam keterangan resminya, pada Selasa, 21 Juli 2026.
Artikel Terkait
Jejak Skandal Korupsi Bupati Lalu Ahmad Zaini yang Kena OTT KPK: Ada Dugaan Suap Proyek di Lombok Barat
Bank SulutGo Raih Juara Umum PORSEBANK BMPD Sulut 2026
Usai Viral Kepala SPPG Blora Pamit Salat Lalu Mendadak Resign: Dapur MBG Ikut Berhenti, Belum Ada Pengganti
Gubernur Sulut Tunjuk Sejumlah Plt Pejabat Baru, Sekdaprov Tahlis Gallang Serahkan SK
Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unsrat Raih Akreditasi Unggul