Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seluruh dugaan yang disampaikan pelapor saat ini masih merupakan bagian dari proses pelaporan dan belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum yang telah terbukti di pengadilan.
Artikel Terkait
Nanik Deyang Pilih Mundur dari Kursi Kepala BGN Setelah 1,5 Bulan Menjabat, Apa Alasannya?
ASN Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Parung, Bikin Negara Boncos Rp9,1 Miliar
Mundur dengan Alasan Kesehatan, Kepala BGN Nanik Deyang Ungkap Sosok Pengganti yang Bikin Warganet Penasaran
Jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Choirul Anwar Diduga Gasak Anggaran Rp7,4 M untuk Duit Pribadi
Calvin Castro Sebut Yulius Selvanus Layak Sandang Predikat "Bapak Olahraga Sulut"