peristiwa

Polisi Ungkap Alasan Satpam dan Petugas Kebersihan Ikut Dijerat dalam Kasus Daycare Little Aresha

Rabu, 8 Juli 2026 | 18:39 WIB
Perkembangan kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. (Threads/fadiyaisn)

Sementara itu, terhadap tersangka yang mangkir dari panggilan pertama, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua.

"Nanti panggilan tersangka kedua pada Kamis, dan yang hamil wajib apel Senin dan Kamis," jelasnya.

Kronologi Kasus Daycare Little Aresha

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mencuat pada 20 April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan penganiayaan dan penelantaran anak kepada kepolisian.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet KA Sancaka, CCTV dan Saksi Jadi Fokus Penyelidikan

Empat hari kemudian, tepatnya pada 24 April 2026, Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek lokasi daycare tersebut dan menemukan sejumlah bukti dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Saat penggerebekan, polisi mendapati sejumlah balita ditempatkan di ruangan sempit, dengan kaki diikat dan tubuh dibedong agar tidak bergerak atau berlarian.

Hasil pemeriksaan medis serta bukti digital kemudian mengungkap adanya dugaan kekerasan fisik dan penelantaran yang dilakukan secara sistematis terhadap puluhan anak oleh pengelola maupun para pengasuh.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Prajurit, Wapang TNI Bersama Menhan Tinjau Marshalling Area Yonif TP 937/Satria Kalijaga

Pada tahap awal penyidikan, polisi menetapkan 13 tersangka yang terdiri atas dua orang pengelola dan 11 pengasuh. Dengan penambahan 14 tersangka baru, total tersangka dalam perkara ini kini mencapai 27 orang.

Adapun jumlah anak yang tercatat sebagai peserta penitipan di Daycare Little Aresha mencapai 103 orang.

Halaman:

Tags

Terkini