Rekomkita - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di rumah kawasan Sentul, Bogor, serta Cafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan.
Menanggapi berbagai isu yang berkembang di media sosial, Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul yang menjadi lokasi penggeledahan merupakan milik pribadinya. Namun, ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis Cafe de'Clan yang juga ikut digeledah polisi.
"Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi
Terkait uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan, Febrie memastikan seluruh barang tersebut memiliki pemilik yang jelas dan asal-usulnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan. Itu bisa juga ditanya, ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar. Tapi tentu tidak lewat forum seperti ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga membantah kabar yang menyebut dirinya terkait dengan bisnis Cafe de'Clan di kawasan Cipete.
"Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," tegasnya.
Ia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum agar seluruh perkara menjadi terang.
"Kita menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum. Tentunya mendukung bagaimana ini bisa terang dan jelas untuk dijelaskan kepada masyarakat tentang pemberitaan tersebut," ucapnya.
"Makanya, kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," sambung Febrie.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.