peristiwa

Beredar Video 2 WNI Ngaku Jadi Korban Penyekapan di Myanmar, Diminta Tebusan Rp200 Juta dengan Waktu 4 Hari

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:59 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Instagram.com/@intoday.media)

Dalam kasus ini, korban diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi. 

Baca Juga: Prabowo Ceritakan Alasan di Balik Peluncuran Motor Nasional, Ada Hubungannya dengan Mobil Maung Buatan dalam Negeri

Oleh karena itu, BP3MI diklaim tidak memiliki data keberangkatannya.

"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya," ungkap Jupriyadi. 

"Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," sambungnya.

Baca Juga: Cerita Pilu Istri Kenang Suapan Terakhir Suaminya yang Menjadi Korban Ojol yang Tewas usai Dibegal di Tangerang

Muncul Dugaan Pekerjaan Scam

Jupriyadi menduga, pekerjaan yang dijalani para korban berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.

"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," sebutnya.

Baca Juga: Fakta Anyar Skandal Aniaya Keji Taufik Hidayat: Kartu AS dari 31 Saksi hingga Temuan Alat Siksa yang Ngeri

Hingga saat ini, kondisi kedua korban dinyatakan masih terus dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

Jupriyadi mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal proses penanganan kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini