Dalam kasus ini, korban diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi.
Oleh karena itu, BP3MI diklaim tidak memiliki data keberangkatannya.
"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya," ungkap Jupriyadi.
"Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," sambungnya.
Muncul Dugaan Pekerjaan Scam
Jupriyadi menduga, pekerjaan yang dijalani para korban berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.
"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," sebutnya.
Hingga saat ini, kondisi kedua korban dinyatakan masih terus dipantau melalui koordinasi dengan berbagai pihak.
Jupriyadi mengaku pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal proses penanganan kasus tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Ceritakan Alasan di Balik Peluncuran Motor Nasional, Ada Hubungannya dengan Mobil Maung Buatan dalam Negeri
Debat Seru Bakom RI vs BEM UI: Qodari Jelaskan dengan To The Point Memahami Program MBG bagi Dunia Pendidikan
Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar Pilkada Kotamobagu Naik ke Tahap Penyidikan
Sempat Viral Kondisi Korban Aniaya di Cikarang, Kini Mulai Terungkap Kejinya Terduga Pelaku Selama Sepekan Lamanya
Viral Perampok Bersenjata Gasak Toko Emas di Tapaktuan Aceh: Tembak Etalase, Lalu Bawa Kabur Perhiasan