"Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro," tambahnya.
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Penyebab Blackout
Sebelumnya, Polri mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di Sumatera.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyelidikan.
"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," kata Robertus kepada awak media pada 6 Juli 2026.
Selain itu, penyidik juga menduga terjadi manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
"(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya," ujarnya.
Akibat dugaan korupsi tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, nilai kerugian yang pasti masih menunggu hasil audit dan investigasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
Artikel Terkait
Yulius Selvanus Nyatakan Sulut Siap Dukung Percepatan Eliminasi Kusta, Fokus Deteksi Dini hingga Hapus Diskriminasi
Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Tegaskan Uang dan Emas yang Ditemukan Ada Pemiliknya
Kuasa Hukum Soroti Prosedur Polda Metro Jaya, SME Diklaim Tak Pernah Dipanggil tapi Langsung Masuk DPO
KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah