Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera

Photo Author
Dreiter Rooy, Rekomkita
- Senin, 13 Juli 2026 | 20:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera.  (Dok. Kejaksaan Agung RI)
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

"Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro," tambahnya.

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Penyebab Blackout

Sebelumnya, Polri mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di Sumatera.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Yulius Selvanus Nyatakan Sulut Siap Dukung Percepatan Eliminasi Kusta, Fokus Deteksi Dini hingga Hapus Diskriminasi

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," kata Robertus kepada awak media pada 6 Juli 2026.

Selain itu, penyidik juga menduga terjadi manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

"(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya," ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Thailand, Perkuat Kerja Sama Pertahanan ASEAN

Akibat dugaan korupsi tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, nilai kerugian yang pasti masih menunggu hasil audit dan investigasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Halaman:

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gara-Gara Jalan Cor, Dua ASN ini Berstatus Tersangka

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:18 WIB
X