korupsi

Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera

Senin, 13 Juli 2026 | 20:00 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat membantah terkait dengan blackout Sumatera. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

Rekomkita - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam tiga perkara dugaan korupsi.

Tiga perkara tersebut masing-masing berkaitan dengan pengelolaan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera.

Penetapan tersangka tersebut menjadi sorotan karena bertolak belakang dengan pernyataan Febrie beberapa hari sebelumnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Mengaku Tak Paham Dikaitkan dengan Blackout Sumatera

Usai penggeledahan di Cafe de'Clan dan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Febrie sempat menggelar konferensi pers untuk menanggapi berbagai isu yang berkembang, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kasus blackout di Sumatera.

Saat itu, ia menegaskan tidak memahami mengapa dirinya dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Soroti Prosedur Polda Metro Jaya, SME Diklaim Tak Pernah Dipanggil tapi Langsung Masuk DPO

"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa," ujar Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Persilakan Audit Pasokan Batu Bara

Dalam kesempatan yang sama, Febrie bahkan mempersilakan dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Tegaskan Uang dan Emas yang Ditemukan Ada Pemiliknya

"Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan," katanya.

Menurut Febrie, audit diperlukan untuk mengetahui secara rinci kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, volume yang diterima, transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaannya.

"Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," ujarnya.

Ia juga meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Baca Juga: Polisi Geledah Ruko Cipete sebagai Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait 3 Kasus Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini

Gara-Gara Jalan Cor, Dua ASN ini Berstatus Tersangka

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:18 WIB