Rekomkita - Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah menjadi sorotan setelah menjenguk pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tiga santri.
Kunjungan yang dilakukan pada Senin (13/7/2026) itu kemudian ramai diperbincangkan setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Nursiah mengajak masyarakat untuk bertabayun atau melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Hut ke-403 Kota Manado, AW Berharap Manado Makin Maju, Sejahtera dan Aman dari Peks - Peks
"Untuk semua kita, baik kalangan masyarakat termasuk yang biasa mengelola media maupun media sosial, tentu ini adalah bagian dalam kehidupan," ujar Nursiah dalam video yang kemudian diunggah ulang oleh Rieke Diah Pitaloka melalui akun Instagramnya, Selasa (14/7/2026).
Nursiah menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan informasi harus tetap disertai tanggung jawab, salah satunya dengan memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu.
"Siapa pun yang mengetahui permasalahan, itu ditabayun dulu baru diinformasikan, dipublikasikan, apakah lewat media maupun cerita-cerita," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.
Unggahan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Dalam keterangannya, Rieke mengingatkan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak dipertentangkan dengan ajaran maupun etika Islam.
"Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam," tulis Rieke.
Rieke juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama.
Selain itu, menurut Rieke, Nursiah telah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
"Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi," tulis Rieke.
Artikel Terkait
UMY Investigasi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Farmasi yang Viral, Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain
Tim Hotman Paris Ungkap Sulitnya Bertemu Santri Korban Pembakaran di Lombok, Harus Lewati Izin Berlapis
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng, Polisi Selidiki Latar Belakang dan Kondisi Kejiwaan
Mahfud MD Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Tak Dikenal KUHAP
Hut ke-403 Kota Manado, AW Berharap Manado Makin Maju, Sejahtera dan Aman dari Peks - Peks