Ditodong Pertanyaan soal Uang Rp100 Juta oleh Jemaah Harlah Ponpes, Gus Miftah: Saya Kaget tapi Biasa Aja

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (dok.istimewa)
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji. (dok.istimewa)

Rekomkita - Pendakwah Gus Miftah buka suara mengenai tudingan telah menerima uang Rp100 juta dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS).

Namanya disebut dalam persidangan dugaan kasus korupsi JGSS di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 13 Juli 2026.

Jaksa penuntut umum menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang mengalir kepada Gus Miftah.

Baca Juga: APBD Bukan Uang Pribadi : Menggugat Logika Pembungkaman Pers Lewat Kontrak Publikasi

Dalam rangka Harlah Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji pada Sabtu, 18 Juli 2026, Gus Miftah merespons langsung kabar yang beredar.

Kaget Namanya Terseret Dugaan Korupsi

Salah satu jemaah menanyakan langsung kepada Gus Miftah perihal dugaan korupsi Rp100 juta yang menyeret namanya.

Baca Juga: Sempat Memakan Korban, Viral Muda-Mudi Kena Tegur Warga karena Duduk di Tepi Jembatan Merah Jayapura

“Saya juga kaget, tapi biasa-biasa aja. Risiko,” ucap Gus Miftah.

“Begitu saya lihat itu di TikTok, bawahnya ada nama Gus Miftah di sidang korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kaget, ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp100 juta,” lanjutnya.

Gus Miftah mengungkapkan bahwa dirinya lebih kaget saat mengetahui bahwa namanya disebut dalam kasus yang terjadi pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Dosen FH UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi Kementerian PU, Kampus Siapkan Pendampingan Hukum

Tegaskan Tak Mengenal Dheky Martin

Lebih lanjut, Gus Miftah juga mengaku tak pernah mengenal Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek DJKA yang menyebut namanya dalam kesaksian.

“Aku pikir namanya siapa terpidana itu, Dheky Martin, saya tanya, ‘Bun, ada tamu namanya Dheky Martin nggak? Nggak tau Bah,’” ungkap Gus Miftah.

Halaman:

Editor: Toar Kenward

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X