“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan kalau saat itu saya dikasih uang Rp100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Cekcok Berujung Ujaran Rasisme di Bali Versi Penjahit dan Pelanggan
Siap Kembalikan Uang Jika Diperlukan
Gus Miftah lantas menegaskan bahwa dirinya siap untuk mengembalikan uang Rp100 juta jika pernah ada pertemuan dengan Dheky Martin.
“Kalau seandainya yang bersangkutan pernah mengundang saya ngaji atau narasumber atau mungkin pernah datang sopan ke pondok, seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini saya Rp100 juta pun saya kembalikan,” tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Video Viral Cekcok Berujung Ujaran Rasisme di Bali Versi Penjahit dan Pelanggan
“Seingat saya, saya tidak kenal namanya Dheky Martin dan saya nggak tahu saya pernah dikasih, seingat saya, saya tidak menerima apapun,” tuturnya.
Adapun pengembalian uang jika harus dilakukan, kata Gus Miftah karena dirinya tidak ingin uang bagi keluarga dan jemaah tercampur dengan uang haram.
“Saya nggak mau kalian makan itu tercampur dengan uang haram,” tandasnya.
Artikel Terkait
Ramai Kritikan Ketua Komisi II DPR soal Mental Kerja ASN, MenPAN-RB dan Kepala BKN Unggah Pesan soal Pengabdian pada Negara
Kronologi Video Viral Cekcok Berujung Ujaran Rasisme di Bali Versi Penjahit dan Pelanggan
Dosen FH UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi Kementerian PU, Kampus Siapkan Pendampingan Hukum
Sempat Memakan Korban, Viral Muda-Mudi Kena Tegur Warga karena Duduk di Tepi Jembatan Merah Jayapura
APBD Bukan Uang Pribadi : Menggugat Logika Pembungkaman Pers Lewat Kontrak Publikasi