Viral Keluhan Penjual Pizza di Kaltim: Kaget Ada Wajib Pajak 10 Persen, Kalau Omzetnya Rp3 Juta per Bulan

Photo Author
Toar Kenward, Rekomkita
- Selasa, 21 Juli 2026 | 13:02 WIB
Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan. (Facebook.com/UmmaAdnan)
Menyoroti viralnya curhatan penjual pizza di Kalimantan Timur yang mengeluhkan wajib pajak 10 persen bagi UMKM dengan omzet Rp3 juta per bulan. (Facebook.com/UmmaAdnan)

Baca Juga: Belajar Buat Konten untuk Website dan Medsos di Era Digital, Ingatkan soal SEO hingga GEO Friendly

Di sisi lain, penjual pizza itu mengaku dirinya membangun usaha dengan modal Rp1 juta.

Pemilik akun Facebook Umma Adnan tersebut lantas menyinggung pemerintah yang memiliki modal di atas dirinya, mampu menghasilkan pendapatan sendiri.

"Kalau seorang saja pegawai itu berjualan punya omzet Rp5 juta, lumayan," beber Umma Adnan. 

Baca Juga: Tiga Tahun Dipimpin Sylvana Mumu, SMA Negeri 1 Pusomaen Diterpa Penurunan Siswa, Warga Desak Kadis Pendidikan Turun Tangan

"Daripada pegawai keliling menagih pajak, kurang-kurangi!" tandasnya. 

Halaman:

Editor: Toar Kenward

Sumber: RK

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X