korupsi

KPK Temukan 55 Keping Platina dalam Mobil Bupati Langkat, Benarkah Bernilai Rp40 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 | 12:51 WIB
Menyoroti fakta di balik temuan logam langka dalam mobil milik tersangka korupsi Bupati Langkat, Syah Afandin. (Instagram.com/@kualimerahputih)

Rekomkita - Temuan logam mulia jenis platina atau platinum seberat 55 kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), menjadi sorotan publik. Selain karena jumlahnya yang tidak lazim, nilai logam tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.

Logam mulia itu ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan terhadap mobil milik Syah Afandin usai OTT yang berlangsung pada 2 Juli 2026.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), yang diketahui pernah menjadi tim sukses SAF pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Begal Sadis di Arcamanik Bandung, Anak Pengurus LBI Dirawat Intensif di RS Hasan Sadikin

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Apa Itu Platina?

Platina atau platinum merupakan salah satu logam mulia berwarna putih keperakan yang dikenal lebih langka dibandingkan emas. Logam ini memiliki ketahanan tinggi terhadap korosi, tidak mudah bereaksi dengan zat kimia, serta banyak dimanfaatkan sebagai bahan perhiasan premium hingga komponen penting dalam berbagai industri.

Karena kelangkaan dan karakteristiknya tersebut, harga platina di pasar dunia tergolong tinggi, meski dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar.

Baca Juga: Tangis Ibu Korban Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tegal Pecah, Ungkap Firasat Buruk Sejak Awal

KPK Sebut Ada 55 Keping Bernilai Sekitar Rp40 Miliar

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan tim penyidik menemukan 55 keping logam yang diduga platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Syah Afandin.

"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan satu keping logam tersebut memiliki nilai sekitar Rp900 juta.

Baca Juga: Kepala Bakom RI Paparkan Progres Kopdes Merah Putih, Soroti Tahapan hingga Potensi Hemat Rp33 Triliun

"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan," kata Taufik.

Dengan perhitungan tersebut, nilai keseluruhan 55 keping logam itu diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.

"Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gara-Gara Jalan Cor, Dua ASN ini Berstatus Tersangka

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:18 WIB