"Kami hormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan, terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh Kepolisian ke Kejaksaan Agung," kata Budi kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, KPK masih mengikuti perkembangan kasus tersebut karena proses pelimpahan baru dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Saat ini kita masih terus ikuti perkembangan penyidikan perkara ini karena memang baru hari Sabtu kemarin dilakukan pelimpahan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung," ujarnya.
Budi menambahkan, sejak awal penanganan perkara dilakukan secara terbuka sehingga publik dapat terus mengawasi proses hukumnya.
KPK: Pengambilalihan Kasus Ada Mekanismenya
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaganya tidak dapat mengambil alih suatu perkara hanya berdasarkan asumsi bahwa penyidikan berpotensi terhambat.
"Tidak bisa misalkan dengan asumsi sendiri bahwa perkara ini pasti macet, itu kan asumsi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: KPK Jelaskan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ia menjelaskan, pengambilalihan perkara harus melalui tahapan komunikasi, koordinasi, dan supervisi sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Menurut Asep, KPK hanya dapat mengambil alih penanganan perkara apabila memenuhi syarat dan mekanisme yang telah ditentukan dalam undang-undang, termasuk ketika laporan dugaan tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang menanganinya.
Artikel Terkait
Kini Jadi Tersangka, Terungkap Lagi Pernyataan Febrie Adriansyah yang Pernah Bantah Terkait Blackout Sumatera
Soroti Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Prabowo Berani Bongkar Dugaan Korupsi Besar
UMY Investigasi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Farmasi yang Viral, Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain
Tim Hotman Paris Ungkap Sulitnya Bertemu Santri Korban Pembakaran di Lombok, Harus Lewati Izin Berlapis
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Mengaku Iseng, Polisi Selidiki Latar Belakang dan Kondisi Kejiwaan